Wednesday, August 27, 2008

Hikmah Halalnya Menikahi Wanita Ahli Kitab

Pertanyaan :
Kami sering membaca bahwa laki-laki muslim dibolehkan menikah dengan wanita kristen. Adakah dalil dari Al-Quran tentang hal tersebut? Lalu adakah hikmah dan keuntungannya bila memang benar dihalalkan?

Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Syariat Islam secara tegas menghalalkan pernikahan antara laki-laki muslim dengan wanita ahli kitab. Yang dimaksud dengan wanita ahli kitab adalah wanita yang secara formal memeluk agama Yahudi atau Nasrani.

وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ

Dan dihalalkan (mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan (dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu, (QS. Al-Maidah: 5)

Ketetapan ini berlaku bukan hanya pada zaman Rasulullah SAW dan para shahabat saja. Melainkan berlaku juga hingga hingga pada masa berikutnya, sampai hari ini dan juga sampai selesainya alam semesta nanti.

Tidak ada nash yang menerangkan bahwa kehalalan menikahi wanita kitabiyah itu hanya berlaku untuk kurun waktu tertentu, juga tidak ada nash yang membatasi kriteria keahlikitabannya mereka. Nash yang ada di dalam Al-Quran menyebutkan dengan mutlak yaitu wanita ahli kitab.

Dan pada hakikatnya, tidak ada beda antara ahli kitab di masa Rasulullah SAW dengan yang sekarang ini. Jangan dikira bahwa ahli kitab di masa lalu tidak musyrik. Mereka telah musyrik dan bahwa kafir dari agama nabi mereka sejak Rasulullah SAW masih hidup. Mereka pun diakui dalam Al-Quran sebagai umat yang menjadikan nabi Isa as sebagai anak tuhan.

Namun dalam keadaan begitu, Al-Quran tetap menghalalkan pernikahan laki-laki muslim dengan wanita ahli kitab.

Hikmah Halalnya Menikahi Wanita Ahli Kitab

Satu hal yang menarik terjadi baru-baru ini di Italia. Situs BBC online melaporkan bahwa padatahun 2005 telah terjadi banyak pernikahan antra wanita Katolik dengan laki-laki muslim di negeri pizza itu. Dan data dari kantor statistik Italia sendiri (ISTAT) menyebutkan bahwa telah terjadi 19.000 lebih pernikahan antara agama di Italia.

Sampai-sampai Kardinal Camillo Ruini di Roma merasa sangat khawatir dengan kenyataan ini. Sebab pernikahan antar agama itu artinya adalah laki-laki muslim di Italia menikahi wanita Katolik, lalu ujung-ujungnya terjadi proses Islamisasi dahsyat dan sistematis.

Kekhawatiran Kardinal ini wajar dan mewakili perasaan para pemuka agama masehi di sana. Sebab Italia terhitung sebagai negara yang paling rendah angka kelahirannya di dunia.

Sementara dari pernikahan beda agama itu sendiri justru terjadi banyak kelahiran bayi-bayi muslim yang semakin lama semakin mempercepat angka grafik pertumbuhan muslim di negeri yang menjadi pusat Katolik di dunia.

Sekarang ini saja, Islam telah menduduki urutan kedua terbesar sebagai agama yang dipeluk di negeri itu. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di negeri itu telah menjadi daya tarik tersendiri buat para tenaga kerja asing, karena tenaga kerja asli negeri itu jumlahnya kurang.

Ternyata, para tenaga kerja asing ini berdatangan dari banyak negeri muslim, seperti Maroko, Tunis, Palestina dan lainnya. Mereka yang tentunya muslim telah banyak memenuhi peluang pekerjaan di negeri itu dan menikahi wanita-wanita Italia, lalu melahirkan anak-anak muslim, bahkan para wanita Nasrani itu pun akhirnya banyak yang masuk Islam.

Sekarang ini komunitas muslim telah bergerak cepat menjadi 500.000 orang, dua kali lipat dari 10 tahun yang lalu.

Bahkan ketika ditetapkan bayi yang pertama kali lahir tahun 2000, bayi yang lahir adalah bayi muslim, anak imigran Maroko yang berasal dari keluarga muslim. Pantas saja para uskup di sana tambah gelisah, lalu mengadakan konferensi khusus membahas pernikahan antar agama muslim dan kristen.

Dan hasilnya, konferensi itu melahirkan rekomendasi PELARANGAN pernikahan antar agama. Termasuk juga pelarangan pemanfaatan gereja untuk shalat berjamaah. Perlu diketahui bahwa di dalam syariat Islam memang tidak dilarang untuk melakukan shalat di dalam gereja. Dan itulah yang selama ini terjadi.

Lain pihak pemuka agama kristen, lain pula sikap penduduk Italia sendiri. Seruan dan rekomendasi itu dianggap angin lalu. Lihat saja apa yang dilakukan penduduk Palermo dan Modena, mereka justru memberikan ruang gerak yang lebih bebas kepada umat Islam.

Bahkan mereka mendirikan badan penasehat bagi imigran. Komunitas muslim di sana sampai bisa mengusulkan agar di sekolah-sekolah diajarkan bahasa Arab dan Al-Quran bagi setiap siswa muslim.

Inilah barangkali sebuah bukti apa yang pernah disabdakan Rasulullah SAW 14 abad yang lampau, yaitu bahwa peradaban barat itu akan jatuh ke tangan Islam. Salah satunya lewat perkawinan campur antara laki-laki muslim dengan para wanita ahli kitab.

Berbagai pihak boleh saja tidak setuju dengan pendapat jumhur ulama ini, tapi kenyataannya begitu banyak para shahabat Rasulullah SAW sendiri yang menikahi para wanita ahli kitab. Tentu saja, salah satu hikmahnya adalah untuk meluaskan penyebaran agama Islam ke berbagai pelosok dunia.

Sesungguhnya kepastian bahwa pusat agama Nasrani jatuh ke tangan umat Islam sudah lama diperbincangkan oleh para shahabat sejak dulu. Sampai-sampai yang mereka tanyakan adalah mana yang lebih dulu jatuh ke tangan umat Islam, Konstantinopel atau Roma? Rasulullah SAW menjawab bahwa Konstantinopel yang akan lebih dulu ditaklukkan, baru kemudian Roma.

Dari Abdullah bin Amr bin Al-'Ash berkata, "Saat kami dengan menulis di sekeliling Rasulullah SAW, tiba-tiba beliau ditanya tentang kota manakah dari kedua kota yang akan dibebaskan terlebih dahulu, Konstantinopel atau Roma. Maka Rasulullah SAW menjawab, "Kota Heraclius akan dibebaskan terlebih dahulu." Maksudnya adalah Konstantinopel. (HR Ahmad)

Para shahabat nabi sudah tahu dan yakin sekali bahwa Islam akan berkuasa di Eropa, pertanyaan mereka bukan lagi tentang bisa atau tidak Eropa itu direbut dan dijatuhkan, tetapi pertanyaan mereka adalah kota yang mana yang akan dijatuhkan terlebih dahulu. Luar biasa memang.

Konstantinopel yang kini bernama Istambul, adalah ibu kota khilafah Islamiyah Turki Utsmani. Di masa lalu adalah pusat peradaban Barat (Romawi Timur) di bawah pimpinan Kaisar Heraklius.

Janji Rasulullah SAW bahwa negeri ini akan ditaklukkan sempat terdunda dengan belum berhasilnya pasukan Islam menguasai kota inii selama beberapa abad. Akhirnya Sultan Muhammad Al-Fatih (The Conqueror), khalifah Turki Utsmani menaklukkannya pada hari Selasa, 20 Jumadil awal 857 H bertepatan dengan tangal 29 Mei 1453 M.

Namun kota Roma sebagai kota kedua yang dijanjikan beliau SAW sampai hari ini belum sempat direbut oleh umat Islam. Dr. Yusuf Al-Qaradawi memperkirakan bahwa pada abad ini pusat peradaban Barat itu (Roma/Vatikan) akan ditaklukkan, tapi bukan dengan meriam dan mesiu, melainkan dengan pena, buku dan internet.

Penduduk negeri itu akan masuk Islam dengan kesadaran sendiri dengan semakin gencarnya penyebaran informasi tentang Islam di dunia ini.

Apa yang diasumsikan oleh Dr. Yusuf Al-Qaradawi itu sekarang sedang terjadi. Proses masuk Islam di negeri itu nyaris tak terbendung lagi. Sampai-sampai para pemuka agama Nasrani mengeluarkan warning dan rekomendasi lewat pelarangan nikah antar agama. Sementara syariat Islam membenarkan laki-laki muslim untuk menikahi wanita ahli kitab.

Semoga Allah SWT memenangkan umat Islam yang berjuang menyebarkan agama-Nya dengan berbagai macam cara yang mulia. Amien.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

dikutip dari :http://www.eramuslim.com/ustadz/nkh/6105123540-hikmah-halalnya-menikahi-wanita-ahli-kitab.htm tanggal Senin, 18 Agu 08 03:31 WIB

1 comment:

  1. menikahi wanita ahlul kitab (yahudi dan nashoro) memang dihalalkan.

    tapi, haram menikahi wanita musyrik.

    Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mu’min lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu...” (QS al-Baqarah: 221)

    nash dalam al-qur'an berlaku sepanjang zaman, termasuk yang menghalalkan menikahi wanita ahlul kitab.

    hanya saja pada kenyataanya sekarang, kaum nashoro mengatakan bahwa tuhan itu tiga, dan kaum yahudi mengatakan uzair itu anak alloh--maha suci dia dari apa yang mereka katakan--, dan ini adalah kamusyrikan yang nyata.

    jadi silahkan saja menikahi ahlul kitab, tapi yang masih berpegang teguh pada ajaran tauhid, yakni ajaran dari seluruh nabi bahwa tidak ada yang berhak disembah dan diibadahi kecuali alloh. masih adakah saat ini? semoga saja.

    whallohu 'alam bi shawwab.

    ReplyDelete